kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal naikkan gaji pokok PNS


Kamis, 16 Februari 2012 / 16:53 WIB
Pemerintah bakal naikkan gaji pokok PNS
ILUSTRASI. Deretan 21 mobil yang akan dapat pajak PPnBM 0 persen & prediksi harga terbaru.KONTAN/Fransiskus Simbolon/19/09/2014


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ke depan, gaji pokok PNS bakal dibuat lebih besar lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami bakal membuat gaji PNS jauh lebih besar lagi, ketimbang besaran tunjangan yang diterima," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, Kamis (16/2).

Menurut Eko, struktur penggajian selama ini tidak benar karena gaji pokok yang kecil namun tunjangannya besar. Sehingga, lanjut dia, pegawai tersebut memperoleh take home pay yang besar.

"Intinya untuk mengatur kembali gaji PNS supaya memenuhi unsur keadilan dan kewajaran. Kalau bisa gaji PNS lebih besar ketimbang tunjangan dan lain-lainnya," ujarnya.

Nah, perubahan struktur gaji PNS itu nantinya bakal diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Menyangkut persentase besaran kenaikan gaji, Eko mengaku sampai saat ini belum ada keputusan. Namun, yang pasti besaran gaji harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.

Targetnya, PP menyangkut perubahan struktur gaji PNS bakal terbit tahun 2012 ini. Setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparat Sipil Negara (ASN) rampung dibahas. "Diharapkan pembahasan RUU ASN selesai Maret atau April. Baru setelah itu terbit PP ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×