kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansus Angket KPK berencana perpanjang masa sidang


Rabu, 13 September 2017 / 14:08 WIB
Pansus Angket KPK berencana perpanjang masa sidang


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyatakan, pimpinan pansus berencana memperpanjang masa sidang.

Hal itu dilakukan karena Pansus Angket KPK hingga kini belum berhasil menghadirkan pimpinan KPK dalam rapat.

Taufiq mengatakan jika pihaknya belum berhasil menghadirkam pimpinan KPK, pansus khawatir akan menghasilkan rekkomendasi yang sepihak.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan apabila kami belum bertemu pimpinan KPK. Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil maka itu perlu dikonfirmasikan," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

"Apabila telah terkonfirmasikan maka kami bisa mengambil kesimpulan," ujar politisi Partai Nasdem itu.

Namun, Taufiq menambahkan, rencana memperpanjang masa sidang pansus baru disepakati di level pimpinan.

Karena itu, pimpinan akan segera melakukan rapat internal untuk menyampaikan rencana tersebut kepada seluruh anggota sekaligus mengambil keputusan.

Taufiq menambahkan, pansus belum menyampaikan rencana tersebut kepada KPK untuk menghindari kegaduhan.

"Ya inilah yang saya sebutkan tadi. Kami unsur pimpinan di pansus telah sepakat untuk meminta kepada anggota yang lain untuk setuju. Jadi nanti akan kami putuskan dalam rapat internal hari ini atau besok," ujar dia. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×