kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MPR: 20 tahun reformasi, Indonesia masih banyak PR


Kamis, 16 Agustus 2018 / 10:09 WIB
MPR: 20 tahun reformasi, Indonesia masih banyak PR
ILUSTRASI. Sidang Tahunan MPR Presiden Joko Widodo


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2018 ini, tepat 20 tahun reformasi Indonesia. Meski bukan rentang yang pendek untuk mengevaluasi perjalanan sejarah, Indonesia dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum cita-cita dan tujuan negeri ini didirikan. Ada empat cita-cita dan tujuan.

Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Sangat jelas dan tegas. Tak ada multi tafsir. Dan kita tak akan pernah bosan membaca ulang. Justru itu menjadi tonggak pembatas dan benteng penjuru agar negeri ini tak bisa melenceng dari bintang pengarah dan dari bumi perujuknya," kata Zulkifli dalam pidatonya di Gedung DPR MPR, Kamis (16/8).

"Namun, Indonesia masih memiliki banyak PR yang harus diselesaikan untuk mewujudkan tujuan berbangsa, yaitu kedaulatan, keadilan, dan kemandirian bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, prinsip-prinsip kehidupan berbangsa tidak boleh kalah ketika berbenturan langsung dengan berbagai realitas politik. Prinsip-prinsip kehidupan bernegara tidak boleh diabaikan demi kepentingan segelintir elit. Prinsip berbangsa dan bernegara kata Zulkifli, harus meletakkan kehendak rakyat di atas berbagai kepentingan kelompok atau golongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×