kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Koperasi: Di negara besar, sektor pertanian maju karena koperasi


Rabu, 13 Januari 2021 / 14:53 WIB
Menteri Koperasi: Di negara besar, sektor pertanian maju karena koperasi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, di banyak negara besar seperti Eropa, Australia dan negara lainnya, sektor pertanian dan peternakannya maju karena menggunakan kelembagaan koperasi.

"Oleh karena itu, kami mendorong kelembagaan petani, peternak dan pembudidaya ikan, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Melainkan berjalan bersama dengan cara membuat kelembagaan bisnis yang lebih besar dalam bentuk koperasi," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

Selain itu, lanjut Teten, produk pertanian yang dibuat harus sesuai dengan keinginan pasar. Sehingga, produk yang diciptakan menjadi ekonomis dan efisien. Apalagi Indonesia mempunyai komoditas yang dilirik negara lain yakni buah tropic seperti pisang, manggis, nanas, dan buah lainnya yang harus dikembangkan.

"Kita harus fokus disitu agar potensi seperti ini dapat kita kembangkan,” ujar dia.

Baca Juga: Dorong inovasi dan digitalisasi UMKM jadi prioritas Kementerian Koperasi dan UKM

Disamping itu, Teten menyebut, perlu adanya konsolidasi lahan petani dengan cara diajak bergabung ke dalam koperasi sehingga tercipta konsep lahan rakyat. Jika model seperti tersebut sudah terkonsolidasi untuk lahan padi sebesar 100 hektare, jagung 100 hektare dan buah tropis mencapai 400 hektare, maka dapat memudahkan pembiayaan untuk masuk, seperti program KUR untuk si petaninya.

"Koperasi juga dapat menjadi avalis dan offtaker bagi petani. Koperasi dapat menyerap produk petani terlebih dahulu, lalu menjual kembali kepada buyer atau market yang lebih luas lagi," terang Teten.

Menurut Teten, koperasi dalam hal ini bertugas untuk menjadi offtaker karena dengan para petani berkoperasi. Mereka dapat dibina agar mengetahui standar produknya yang baik.

"Dari segi pembiayaan, koperasi yang dibentuk para petani, bisa mendapatkan bantuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," tutur Teten.

Selanjutnya: Pemerintah naikkan plafon KUR menjadi Rp 253 triliun pada tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×