Mabes Polri tangkap penulis buku Jokowi Undercover

Sabtu, 31 Desember 2016 | 19:07 WIB Sumber: Kompas.com

SEMARANG. Penulis buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", BTM (45), ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12).

Warga Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, tersebut harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap MBP pada acara bedah buku di Magelang beberapa waktu lalu.

"Benar (informasi tersebut). Yang menangani dari Bareskrim Mabes Polri. Kita sifatnya hanya back up saja," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova, saat dihubungi, Sabtu (31/12) siang.

Menurut Djarot, adik dari Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Sadono tersebut, langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jumat malam, tanpa transit di Mapolda Jateng.

"Langsung dibawa ke Jakarta, kemarin jam 19.00 dengan pesawat," ujarnya.

Djarot memastikan bahwa penangkapan terhadap BTM sudah sesuai prosedur, termasuk kelengkapan surat perintah penangkapan.

Pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang mempermasalahkan proses penangkapan BTM untuk secara langsung mengonfirmasi hal itu ke istri BTM.

"Sebelum di bawa ke Jakarta, istrinya sudah diberi surat penangkapan. BT juga diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan istrinya."

"Jadi bilamana ada keluarga yang mencari BT, silakan komunikasi dengan istrinya," ujarnya.

Djarot menyatakan, setelah proses pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri selesai, BTM akan diberi kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya.

"Tentunya setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim, akan diberi kesempatan komunikasi ke keluarganya," ujarnya. (Kontributor Kompas.com Ungaran/ Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru