BERITA NASIONAL
Berita
Kredibilitas pembeli Bank Mutiara perlu dikaji

PEMBELIA BANK MUTIARA

Kredibilitas pembeli Bank Mutiara perlu dikaji


0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 624 kali
Kredibilitas pembeli Bank Mutiara perlu dikaji

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, perlunya kajian terdapat kredibilitas calon pembeli bank. Pernyataan itu terkait dengan wacana pembelian Bank Mutiara yang akan menggunakan perusahaan khusus alias Special Purpose Vehicle (SPV).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut, jika ada calon pembeli sebuah lembaga keuangan, hendaknya dilakukan kajian mengenai kredibilitas dan juga kemampuan keuangan dari calon pembeli. "Karena di bidang keuangan itu sangat diatur, jadi profil calon investor sangat penting untuk diketahui," ujarnya, Selasa (7/2).

Kata Agus, penggunaan SPV dalam pengambilalihan lembaga keuangan masih dimungkinkan, tapi investor utama yang ada di belakang SPV itu harus diungkap jati dirinya. "Supaya proses ini dapat dilakukan dengan baik," terangnya.

Catatan saja, Yawadwipa Companies, perusahaan asal Singapura mengaku telah menyampaikan minatnya untuk mengakuisisi Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perusahaan ini siap mengakuisisi 100% saham Bank Mutiara dengan nilai sekitar Rp 6,7 triliun.

0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 624 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.