OPERASI TANGKAP TANGAN KPK
KPK tangkap pegawai Bea Cukai
Oleh Dea Chadiza Syafina - Rabu, 20 Juni 2012 | 19:27 WIB
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap transaksi suap. Kali ini, penyidik KPK menangkap tangan seorang pegawai bea cukai yang sedang menerima suap. Dari penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan kabar penangkapan tersebut didapat langsung dari bawahan yang dipimpinnya. "Saya dapat kabar, ada yang ditangkap orang bea cukai," tutur Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Ia tidak tahu menahu mengenai lokasi penangkapan terhadap terduga penerima suap itu. Meski begitu, Abraham meyakini penangkapan tersebut dilakukan saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan. "TKP belum tahu persis," kata Abraham.
Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan penangkapan tersebut terjadi di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. "Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.00 WIB," tutur Busyro.
Busyro juga menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah mendekati Rp 100 juta. Meski begitu, Busyro belum dapat menyebutkan motif dugaan suap karena kasus ini masih diselidiki.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
