kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK siap hadapai Novanto lagi di praperadilan


Kamis, 30 November 2017 / 06:30 WIB
KPK siap hadapai Novanto lagi di praperadilan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (30/11), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon mengklaim, pihaknya tak akan gentar meskipun sempat dikalahkan oleh hakim Cepi Iskandar pada sidang praperadilan pertama.

"Siap 100%, jangan takut," kata Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK, Rabu (29/11).

Sidang praperadilan ini bakal dipimpin oleh hakim Kusno. Kusno pernah beberapa kali menolak permohonan praperadilan. Diantaranya permohonan dari Irfan Kurnia Saleh tersangka kasus korupsi helikopter AW101, permohonan John Kei, dan kasus mafia pajak Haposan Hutagalung.

Namun, menurut peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Lalola Easter, KPK mesti berhati-hati lantaran hakim Kusno memiliki rekam jejak kurang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

Dalam catatan ICW, Kusno pernah membebaskan empat terdakwa korupsi saat menjabat hakim di Pengadilan Negeri Pontianak. Ia juga pernah memberikan vonis ringan 1 tahun penjara kepada Zulfadhli, anggota DPR RI dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2006-2008 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 15 miliar.

"Tentunya KPK harus berhati-hati," tuturnya.

Menurutnya, cara terbaik untuk mengalahkan Novanto dalam konteks ini ialah dengan segera melimpahkan perkara ke tingkat penuntutan.

Sayang, pihak Novanto mengulur waktu dengan mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Padahal, menurut Basaria, berkas perkara hampir lengkap.

"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai. Tapi, karena yang bersangkutan, dan itu hak dia, memintakan saksi-saksi yang meringankan, kita harus melakukan itu (memeriksa saksi dan ahli yang meringankan)," kata Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×