DUGAAN KORUPSI
KPK belum kirim surat pemanggilan bos Astra
Oleh Dea Chadiza Syafina - Jumat, 20 Juli 2012 | 21:01 WIB
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mengirimkan surat pemanggilan ke Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan. Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, surat pemanggilan sejatinya akan dikirimkan kemarin namun urung karena penyidik KPK sedang sibuk melakukan penggeledahan.
"Karena keterbatasan jumlah penyidik dan pentingnya penggeledahan maka suratnya baru akan dikirimkan," tutur Johan, Jumat (20/7). Asal tahu saja, kemarin, KPK menggeledah tujuh tempat terkait dugaan korupsi Hambalang.
Johan menerangkan, Johnny akan dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon. Namun, dia urung menyatakan, kapan pemanggilan bos Toyota Astra itu dilakukan.
Sebelumnya, Johnny mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK. Dia juga bingung karena tidak terkait dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat sebagai tersangka. Aat diduga telah pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.
KPK sendiri sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fawzar Bujang, Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino dan Sekretaris Daerah Cilegon Abdul Hakim Lubis.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
