NASIONAL
Berita
KPK akan periksa Direktur Bhakti Investama

DUGAAN SUAP

KPK akan periksa Direktur Bhakti Investama


Telah dibaca sebanyak 738 kali
KPK akan periksa Direktur Bhakti Investama


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Wandhy Wira Riady. Petinggi Bhakti Investama ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap restitusi pajak Bhakti Investama.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menerangkan, pemeriksaan Wandhy untuk kelanjutan penyidikan. "Kami periksa untuk pengembangan penyidikan," ungkap Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (16/7).

Berdasarkan pantauan KONTAN, Wandhy belum hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan sendiri dijadwalkan pukul 9.30 WIB. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi petinggi Bhakti Investama itu.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa bos Bhakti Investama Hary Tanoesudibjo. Hary diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap tersebut.

KPK juga telah berulangkali memeriksa Komisaris Independen Bhakti Investasi Antounius Z. Tonbeng. Bahkan, Antounius telah pula dicekal oleh pihak Imigrasi atas permintaan KPK.

Kasus ini terungkapk ketika KPK menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno dan perantara Bhakti Investama James Gunarjo pada 7 Juli 2012 lalu. Ketika itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 285 juta. KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Telah dibaca sebanyak 738 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.