kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI ketok RUU AFAS, ini tanggapan Sri Mulyani


Rabu, 11 April 2018 / 22:24 WIB
Komisi XI ketok RUU AFAS, ini tanggapan Sri Mulyani
Raker RUU AFAS oleh Komisi XI DPR RI dengan Menkeu


Reporter: Fauzan Zahid Abiduloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi keterangan fraksi-fraksi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Sri Mulyani mengatakan, pengesahan ini hanyalah permulaan, ke depan masih banyak yang harus dilakukan. Kendati begitu, pengesahan ini sangat penting untuk memberi landasan hukum yang jelas pada ratifikasi protokol ke enam AFAS yang mana Indonesia sudah sangat terlambat bila dibanding negara lain seperti Malaysia.

"Protokol ini diperlukan untuk penguatan jasa keuangan domestik, agar kita dapat lakukan penetrasi ke negara ASEAN lain sehingga jasa keuangan domestik dapat berekspansi ke luar," kata Sri Mulyani, Rabu (11/4).

Harapannya, dengan pengesahan RUU ini persaingan jasa keuangan domestik semakin sehat, sehingga masyarakat dapat mempunyai akses pada lembaga keuangan dengan biaya yang rendah.

Sri Mulyani menyadari bahwa setelah ini pemerintah harus dapat menjamin adanya pengawasan dan evaluasi strategis pada jalannya protokol tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

Pasalnya, dengan diberlakukannya RUU ini ada kemungkinan kepentingan asing semakin merajalela di pasar domestik, khususnya mengenai lembaga penyedia jasa keuangan.

"Dengan RUU ini kita mengharapkan keadilan dalam persaingan pasar ASEAN. Pemerintah harus dapat menyetop ekspansi asing di Indonesia, dengan terlebih dahuu memberikan kesempatan pada lembaga keuangan domestik untuk berekspansi ke negara-negara terkait," ujar Refrizal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan segala urgensinya, setelah ini pemerintah prioritaskan perbaikan UU Perbankan untuk menguatkan penyedia jasa keuangan domestik dari sisi regulasi sehingga mereka bisa lebih kompetitif.

"Kami akan komunikasi dengan industri dan legislatif agar dapat segera melakukan amandemen UU itu," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga akan segera jalin komunikasi dengan negara mitra terkait kepastian daerah yang bisa di ekspansi dan keamanan penyedia jasa keuangan domestik di sana nantinya.

Pemerintah juga akan segera jalin komunikasi dengan pihak perbankan ASEAN, terutama dari Malaysia, agar segera memahami kondisi pasar ASEAN.

"Terakhir kami berharap agar koordinasi dengan pihak legislasi dan industri dapat terus terjalin, sehingga amandemen RUU Perbankan segera bisa dilakukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×