kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi X tindaklanjuti laporan korupsi universitas


Kamis, 30 Agustus 2012 / 18:23 WIB
ILUSTRASI. Isolasi mandiri


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Indikasi pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan laboratorium di 16 universitas yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merujuk laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendorong Komisi X untuk mempertimbangkan panitia kerja.

Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan komisi akan mengembalikan ke komisi dan mengadakan rapat internal komisi mengenai hasil audit BPK. Menurut Agus, laporan hasil audit BPK menjadi umpan balik atau feedback bagi Komisi X.

Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menjelaskan laporan ini. Sehingga diharapkan ke depan tidak harus terjadi lagi hal seperti ini.

Kemarin, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan, pencairan dana proyek pengadaan laboratorium di 16 universitas oleh Kementerian Keuangan ini perlu ditelusuri akuntabilitasnya.

"Kemenkeu tidak prudent dalam melakukan pencairan. Saya melihat ada persoalan yang missing di sini. Jangan disalahkan DPR. Yang memegang duitnya Kemenkeu. Dan yang mencairkan juga Kemenkeu," ujar Eva.

Eva mengakui BAKN sudah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pengadaan laboratorium di 16 universitas. Dari audit tersebut, BPK belum cukup mengeksplorasi, tapi terlihat modus pengadaan proyek yang janggal.

"Modusnya bukan memberikan anggaran berdasarkan kebutuhan tapi Jakarta langsung menelepon rektor. Mereka ditanya mau uang tidak. Baru proyeknya dibuat," tambahnya.

Eva menjelaskan bahwa audit BPK itu jelas menunjukkan adanya persekongkolan atau kongkalikong anggaran dalam proyek di 16 universitas. Dugaan korupsi proyek di 16 universitas ini terungkap dari pengakuan mantan Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara yakni Yulianis.

PT Anugrah Nusantara milik mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, rekanan Kemendikbud dalam proyek ini. Dari Berita Acara Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap fee yang diterima PT Anugrah dari 16 universitas tersebut berjumlah cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×