kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kini jaksa & penyidik KPK dapat pengamanan melekat


Jumat, 14 April 2017 / 14:26 WIB
Kini jaksa & penyidik KPK dapat pengamanan melekat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pasca penyerangan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, Novel Baswedan, sidang kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu tetap berlangsung.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim John Halasan Butar-Butar itu digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yohanes Priyana, mengatakan pengamanan terhadap perangkat persidangan dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP).

Sejauh ini, belum ada permintaan secara langsung dari perangkat persidangan itu. Sehingga tidak dilakukan penambahan personil keamanan yang disiagakan di PN Tipikor Jakarta. "Dari majelis belum ada keluhan. Iya (pengamanan masih dilakukan seperti biasa dan sesuai SOP. Biasanya (pengamanan,-red) tertutup," kata Yohanes, kepada wartawan, Kamis (13/4/2017).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Irene Putri, mengatakan pengamanan di sekitar area sidang sudah dilakukan sejak awal. Kini, setelah kejadian penyiraman diduga air keras kepada Novel, JPU dari KPK dan penyidik KPK mendapatkan pengawalan melekat.

Namun, untuk kepentingan keamanan, dia tak dapat menjelaskan berapa orang yang bertugas. "Pengawalan dari awal juga sudah, tetapi sekarang memang lebih diperketat. Kami ini sebenarnya ada pengawalan, saya malah tidak tahu jumlahnya," tutur Irene.

Menurut dia, pengamanan terhadap penyidik dan JPU dari KPK dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP). Terutama setelah ada penyerangan terhadap Novel pengamanan menjadi ditingkatkan.

"Sebenarnya semua dari awal sudah standar ya sesuai prosedur. Prosedurnya ada pengawalan, kalau sekarang ada pengawalan melekat. Ada bedanya karena kemarin itu teror. Selalu ada," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, pengamanan di ruang sidang kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Kemayoran dan pengamanan dalam dari PN Tipikor Jakarta.

Setidaknya hanya terdapat lima aparat kepolisian berseragam dan berpakaian preman yang berjaga di sekitar area sidang. Tak ada pelibatan dari kendaraan taktis (rantis).

Apabila melihat jumlah personil pengamanan itu dengan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tentu berbeda. Jumlah pengamanan di sidang kasus yang menjerat terpidana Jessica Kumala Wongso bisa melibatkan ratusan orang karena terdapat massa pro dan kontra yang memadati area sidang.

(Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×