kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala BPN: Batam harus dikelola khusus


Jumat, 11 Agustus 2017 / 23:02 WIB
Kepala BPN: Batam harus dikelola khusus


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Batam merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kerap menjadi incaran para investor karena letaknya yang strategis. Tak heran jika pemerintah menggadang-gadang Batam menjadi kawasan industri terpadu.

Akan tetapi, berbagai permasalahan yang membelit Batam masih terus bergulir hingga saat ini. Salah satunya adalah soal dualisme pengelolaan antara Badan Pengelolaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

“Batam didesain secara bagus, namun tidak dikelola secara profesional. Seharusnya Batam tidak dikelola secara birokratis, tapi diberi kekhususan sendiri agar tidak menghambat kreativitas,” ujar Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam diskusi Quo Vadis Batam di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sofyan berpendapat, seharusnya Batam dikelola secara korporasi, sehingga bisa memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pihak lain untuk mengelolanya secara profesional. Persoalan BP Batam dan Pemkot Batam, menurut Sofyan hanya soal koordinasi dan ego sektoral. Maka, keduanya bisa meningkatkan koordinasi dan menurunkan ego sektoral dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Saya pikir semua pihak sudah bisa melihat permasalahan yang sedang dihadapi dan banyak sekali persoalan yang harus dibereskan, konflik kelembagaan, kemudian masalah regulasi. Yang bisa dilakukan untuk Batam, barangkali perbaikan kelembagaan, kemudian memperkuat kelembagaan yang ada,” terang Sofyan.

Ia pun menyatakan, saat ini secara prinsip, Batam telah berubah dari Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hanya saja, proses transisi tersebut perlu waktu cukup lama untuk berproses.

“Kami harap, pihak yang sudah mendapatkan manfaat FTZ ini tidak dirugikan, tapi suatu saat diharapkan juga untuk pindah ke KEK. Payung hukumnya juga sudah ada, hanya proses transisi ini yang cukup berat,” kata Sofyan.

Terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam menata Batam ke depan, sepaket dengan permasalahannya. Sofyan pun sepakat dengan hal tersebut.

“Dan yang perlu diingat, waktu pemerintah terbatas karena pola perdagangan dunia berubah sangat cepat. Peran china yang saat ini juga sudah menuju ke daerah industri dengan teknologi tinggi,” pungkas Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×