kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kendornya pelaksanaan prokes jadi faktor terbesar munculnya klaster Covid-19


Selasa, 04 Mei 2021 / 17:23 WIB
Kendornya pelaksanaan prokes jadi faktor terbesar munculnya klaster Covid-19
ILUSTRASI. Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes yang juga Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, adanya pengendoran dalam pelaksanaan protokol kesehatan menjadi faktor terbesar yang berkontribusi pada peningkatan kasus Covid-19 dan munculnya klaster-klaster baru.

Dia juga mengatakan, masih perlu ada kajian lebih dalam untuk melihat apakah peningkatan kasus atau munculnya klaster baru ini akibat adanya varian baru atau mutasi Covid-19 yang sudah ditemukan di Indonesia.

"Apakah ini berhubungan dengan varian baru, ini masih perlu dikaji lebih banyak, kalau kita melihat bahwa kejadian dari peningkatan kasus maupun muncul klaster baru itu justru berada di daerah-darah yang tidak ditemukan varian atau mutasi virus Covid-19, jadi kita melihat bahwa faktor kendornya pelaksanaan protokol kesehatan itu lah faktor kontribusi yang terbesar," ujar Siti dalam diskusi virtual, Selasa (4/5).

Siti pun mengatakan, adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro sudah memberikan hasil yang sangat baik dimana laju penularan dan kasus konfirmasi positif Covid-19 bisa ditekan. Menurutnya, ini harus dipertahankan, apalagi PPKM mikro sudah diterapkan hingga desa bahkan keluaran.

Baca Juga: Tak hanya India, gelombang kasus Covid-19 menghantam sejumlah negara berkembang

"Itu berarti sudah pada level paling kecil dan paling dekat dengan masyarakat, artinya bagaimana aparat pemerintah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memastikan protokol kesehatan tidak boleh kendor," kata Siti.

Lebih lanjut, Siti juga menjelaskan berbagai tindakan Kementerian Kesehatan bila terjadi penambahan klaster baru. Pertama, dia mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh kepala satgas Covid-19 di Provinsi dan Kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus.

Memastikan berbagai aturan yang sudah ada ditegakkan sesuai dengan protokol, mengambil tindakan-tindakan yang komprehensif untuk memastikan bahwa pemerintah siap mengantisipasi kondisi tersebut.

Selanjutnya, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan sehingga benar-benar siap ketika ada penambahan kasus, dan terakhir memperkuat testing, tracing, isolasi, dimana ini supaya masyarakat yang positif dipisahkan supaya tidak menyebar lebih lanjut dari masyarakat.

Selanjutnya: Cakupan pemberlakuan PPKM mikro diperluas menjadi 30 provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×