kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan tarif cukai alkohol dan tembakau dongkrak penerimaan tahun ini


Senin, 11 Juni 2018 / 15:11 WIB
Kenaikan tarif cukai alkohol dan tembakau dongkrak penerimaan tahun ini
ILUSTRASI. Corona beer, the flagship brand of Group Modelo


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai tembakau dan alkohol hingga akhir 31 Mei 2018 naik signifikan. Per akhir Mei, penerimaan cukai hasil tembakau mencapao Rp 33,5 triliun, tumbuh 16% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol mencapai Rp 1,9 triliun atau tumbuh 10% dari periode yang sama tahun lalu.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Robert Leonard Marbun mengatakan kenaikan penerimaan cukai hasil tembakau ini dipicu oleh kenaikan tarif cukai tahun 2018. “Naik, dari sisi rokok kebijakan tarif cukai 2018, tetapi secara volume penjualan masih relatif terkendali," ujarnya kepada Kontan.co.id Senin (11.6).

Sementara itu, kenaikan penerimaan cukai minuman beralkohol disebabkan karena kebijakan penertiban importir berisiko tinggi.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×