Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test
JAKARTA. Partai Demokrat membuka kemungkinan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), jika Ketua Umum Anas Urabaningrum terbukti terlibat kasus dugaan korupsi yang selama ini ditudingkan Muhammad Nazaruddin. "Kalau memang terlibat dan sebagainya, ya KLB," ujar anggota Dewan Kehormatan Evert Erenst Mangindaan, Jumat (27/1).
Meski demikian, sejauh ini belum ada kepastian menyangkut KLB tersebut. Mengingat kasus dugaan suap Wisma Atlet Jakabaring dan Proyek Hambalang masih terus berjalan. "Ranah hukum belum ada titik terang, jadi kami tidak bisa mengira-ngira seperti itu," katanya.
Demokrat memilih menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehubungan, namanya yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Anas selaku ketua umum, Mangindaan membantah kabar tersebut.
Menurutnya, internal partai belum membicarakan kemungkinan pergantian Anas. "Tidak ada itu, di dalam rapat tidak disebut-sebut kok, itu mungkin perkiraan orang," ujarnya.
Mangindaan pun memilih untuk tetap fokus dengan jabatannya selaku Menteri Perhubungan. "Kementerian saya saja banyak persoalan. Bagaimana membuat Anda nyaman berjalan dan sebagainya se-Indonesia. Itu tugas yang tidak gampang," tuturnya.
Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kerap disebut dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Anas disebut-sebut menerima aliran dana dari proyek korupsi Wisma Atlet dan Proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













