kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub sudah ramp-check 124 kapal di Danau Toba


Minggu, 01 Juli 2018 / 18:55 WIB
Kemhub sudah ramp-check 124 kapal di Danau Toba
ILUSTRASI. KAPAL MOTOR DANAU TOBA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengusung bulan tertib keselamatan pelayaran di Danau Toba, Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemhub) melakukan evaluasi dan pengawasan, salah satunya dengan pelaksanaan ramp check.

Sampai dengan Jumat (29/6), sudah 124 unit kapal yang dilakukan ramp-check. Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.

"Ramp check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan," kata Arief Mulyanto, Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku ketua tim Ad-Hoc dalam keterangan resmi, Minggu (1/7).

Dari pelaksanaan ramp check tersebut, Arief memaparkan masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan, nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio, alat pemadam api ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.

Semua kapal memang ditemukan memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket.

Terkait aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan, titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar. "Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia," imbuh Arief.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp check yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Dishub Prov. Sumatra Utara, Pemda Dishub Kab. setempat, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia telah memberikan solusi antara lain dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan.

Ke depannya, tim akan terus melanjutkan kegiatan ramp check kapal, menempatkan petugas Tim Ramp check di pelabuhan untuk membantu dan mensosialisasikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan pembagian life jacket, diklat petugas Syahbandar/operator termasuk penataan titik keberangkatan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×