kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45983,02   -7,36   -0.74%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Pertanian percepat asuransi sapi


Kamis, 31 Januari 2013 / 16:23 WIB
Kementerian Pertanian percepat asuransi sapi
ILUSTRASI. 4 Makanan yang Harus Anda Konsumsi untuk Merawat Rambut dan Kulit


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Pertanian berencana mempercepat pemberian asuransi bagi ternak sapi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan bagi para peternak dalam melakukan usahanya.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Mulyadi Hendiawan mengaku sedang menunggu izin dari Bapepam-LK. Dia berharap izin segera keluar sehingga pelaksanaan asuransi ternak sapi bisa mulai pada akhir kuartal pertama 2013.

Nantinya, pemerintah akan memberikan subsidi premi bagi peternal sebesar 80%. Sedangkan sisanya sebesar 20% dibayar oleh peternak.

Subsidi sebesar 80% diberikan dari pembayaran premi sebesar 1,5% dari total harga ternak. Harga satu ekor sapi sendiri diperkirakan sebesar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta perekor. Sehingga dengan subsidi dari pemerintah sebesar 80%, maka setiap bulannya peternak hanya membayar premi sekitar Rp 45.000. Sedangkan total premi tanpa subsidi setiap bulannya sebesar Rp 225.000.

Mulyadi belum bisa memastikan berapa jumlah ternak yang akan menerima subsidi asuransi ternak. "Jumlahnya masih dibahas oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan," lanjutnya, Kamis (31/1).

Ia menggambarkan, nantinya asuransi ternak sapi akan ditujukan bagi setiap peserta Kredit Usaha Pembibitan Sapi(KUPS). Dengan keterlibatan pembiayaan dari Bank pelaksana KUPS seperti BRI, BNI, Bank Bukopin, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Nagari dan Bank Bali. Mulyadi memperkirakan, lokasi penerapan asuransi ternak sapi berada di daerah Jawa Timur, NTB, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×