kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Perdagangan minta aturan harga eceran dipatuhi


Minggu, 15 April 2018 / 18:14 WIB
Kementerian Perdagangan minta aturan harga eceran dipatuhi
ILUSTRASI. Kelangkaan beras kualitas medium


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, daging beku, dan gula.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahya Widayanti pun meminta supaya pedagang mematuhi HET ini. Menurutnya, ini bukanlah peraturan baru yang diterapkan. Pasalnya, peraturan ini sudah berjalan sejak tahun lalu.

"Ini bukan kebijakan baru. Kebijakannya sudah ada sejak lama, tapi diingatkan lagi untuk para pedagang supaya mematuhi HET khususnya untuk beras, gula, minyak goreng, dan daging," ujar Tjahya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/4).

Menurut Tjahya, Kemdag melakukan pengawasan dengan langsung turun ke lapangan. Bila ada yang tidak menerapkan HET ini, maka akan diberikan sanksi administratif. Namun menurutnya perlu dilakukan pembinaan.

Tjahya pun menambahkan, Kemdag yakin harga menjelang bulan puasa dan lebaran tidak akan melambung karena pasokan bahan pangan aman.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan Kontan.co.id di pasar Palmerah, harga beras saat ini justru berada di bawah HET, dimana harga beras medium sekitar Rp 8.700 - Rp 9.200 per kg, sementara harga beras premium sekitar Rp 11.000 per kg.

Tjahya pun mengakui beberapa pasar ada yang sudah menerapkan HET ini, namun masih ada pula pedagang yang menjual di atas HET. Padahal menurutnya, tidak ada alasan beras dijual dengan harga di atas HET.

Sementara itu, harga minyak goreng curah di pasar Palmerah berkisar Rp 12.000 - Rp 13.000 per liter. Menurut salah satu pedagang di pasar Palmerah, pedagang menjual dengan harga tersebut lantaran harga beli yang didapatkan sudah tinggi.

Tjahya mengatakan, seharusnya harga minyak goreng dijual seharga Rp 10.500 per liter. Dia pun menjelaskan, nantinya satgas pangan akan diturunkan supaya melakukan penelusuran lebih lanjut.

Sementara harga gula masih berkisar Rp 12.000 - Rp 12.500 per kg, sementara harga daging beku berkisar Rp 85.000 per kg dan harga daging sapi lokal sekiar Rp 120.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×