kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub tidak melarang mudik Lebaran, bagaimana dengan Satgas Covid-19?


Rabu, 17 Maret 2021 / 04:44 WIB
Kemenhub tidak melarang mudik Lebaran, bagaimana dengan Satgas Covid-19?
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 angkat bicara.

Menurut Wiku, sejauh ini pembahasan mengenai mudik Lebaran masih dalam pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait. 

"Namun pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan adanya sikap bijak dari masyarakat,"  jelasnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dia menambahkan, kebijakan mudik masih terus dibahas lantaran tradisi perjalanan tersebut akan mendongkrak mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya. Satgas mengkhawatirkan, hal itu akan memicu lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran. 

Baca Juga: GeNose C19 bakal tersedia di empat bandara mulai April 2021, ini daftarnya

Itu sebabnya, Wiku berharap, masyarakat dapat mengambil keputusan yang terbaik. "Khususnya (keputusan terkait) melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," papar Wiku. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhuh) Budi Karya Sumadi menuturkan, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik lebaran 2021. Namun Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terutama Satgas Penanganan Covid-19 mengenai mekanisme mudik nantinya.

Baca Juga: Epidemiolog sarankan lansia tidak mudik Lebaran kecuali semua sudah divaksinasi

"Boleh tidaknya mudik atau melarang tidak melarang itu kami berpikir itu bukan dari kewenangan Kementerian Perhubungan, tapi kami akan berdiskusi dengan para Kementerian Lembaga dan tentunya dengan pihak-pihak yang kompeten karena Satgas sebagai koordinator akan memberikan suatu arahan," jelas Budi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3). 

Budi menyebut penentuan mudik tidak menjadi kewenangan sendiri Kementerian Perhubungan. Nantinya koordinasi terkait mudik akan dilakukan bersama forum Satgas dimana terdiri dari Kementerian/Lembaga, Menko PMK, Kementerian Kesehatan dan lainnya.

"Prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang, kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan testing terhadap mereka mereka yang akan berpergian," imbuhnya.

Selanjutnya: Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×