kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021


Selasa, 16 Maret 2021 / 14:24 WIB
Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021
ILUSTRASI. Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhuh) Budi Karya Sumadi menuturkan, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik lebaran 2021. Namun Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terutama Satgas Penanganan Covid-19 mengenai mekanisme mudik nantinya.

"Boleh tidaknya mudik atau melarang tidak melarang itu kami berpikir itu bukan dari kewenangan Kementerian Perhubungan, tapi kami akan berdiskusi dengan para Kementerian Lembaga dan tentunya dengan pihak-pihak yang kompeten karena Satgas sebagai koordinator akan memberikan suatu arahan," jelas Budi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3).

Budi menyebut penentuan mudik tidak menjadi kewenangan sendiri Kementerian Perhubungan. Nantinya koordinasi terkait mudik akan dilakukan bersama forum Satgas dimana terdiri dari Kementerian/Lembaga, Menko PMK, Kementerian Kesehatan dan lainnya.

"Prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang, kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan testing terhadap mereka mereka yang akan berpergian," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenhub lakukan survei untuk petakan potensi mudik lebaran 2021

Isu strategis yang akan diantisipasi pihaknya ialah pada saat lebaran dipastikan akan terjadi potensi lonjakan pergerakan orang. Kemudian adanya program vaksinasi juga diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian.

"Kemudian adanya kebijakan PPnBM nol itu akan mengakibatkan kepemilikan mobil bertambah. Kemudian penggunaan test Genose yang relatif lebih murah membuat mereka confident untuk bepergian," kata Budi.

Melihat dari potensi-potensi tersebut maka Budi memaparkan pihaknya berupaya agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Maka Kementerian Perhubungan akan melakukan kebijakan diantaranya.

Pertama memastikan protokol kesehatan berjalan ketat, kedua menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, kereta api. Ketiga memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan melakukan koordinasi intensif. Kelima, melakukan rekayasa lalu lintas dan memonitoring semua kegiatan.

Selanjutnya: Pemerintah Berencana Kembali Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×