kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar target LRT Jabodebek, pemerintah gerak cepat atasi hambatan


Senin, 05 Februari 2018 / 18:41 WIB
Kejar target LRT Jabodebek, pemerintah gerak cepat atasi hambatan
ILUSTRASI. Proyek LRT Jabodebek di kawasan Pancoran


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengebut penyelesaian hambatan proyek Light Rail Transit Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek). Lantaran proyek senilai Rp 29,9 triliun ini ditargetkan selesai pada Mei 2019.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo bilang, proyek itu masih terdapat sejumlah hambatan yang butuh diselesaikan. Ia menyebut, pertama mengenai pembebasan lahan. Sugihardjo mengimbuh kendala tersebut terjadi pada pembebasan lahan di kawasan Kwartir Nasional (Kwarna) Pramuka di Cibubur, selain itu ada juga lahan masyarakat Bekasi Timur yang diperuntukkan depo seluas 10 Ha.

Lahan peruntukan depo tersebut kata Sugihardjo terkendala lantaran belum ada kesepakatan harga antara pemerintah dan masyarakat pemilik tanah. Selain itu, ada juga lahan yang merupakan aset PT Adhi Karya Tbk tapi masih perlu penertiban kepada masyarakat yang menempati tanah itu.

Makanya, pemerintah juga meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan mediasi dan sosialisasi.

"Bila perlu kita rapat di lokasi supaya pembebasan lahannya bisa selesai. Karena itu kan untuk pembangunan depo, kalau pembebasan lahannya mundur maka pembangunan deponya mundur dan pasti (target) tidak tercapai," kata Sugihardjo, Senin (5/2).

Hambatan kedua, ia bilang pemerintah perlu menggeser empat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang berada di Cawang, Cikunir Km 9 dan Km 14.

Sutet tersebut menurut rencana pemerintah akan di relokasi ke lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Jasa Marga dan lahan milik warga. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan penggantian pembebasan tanah dan sejumlah kompensasi.

"Kompensasinya bukan hanya terhadap titik yang menjadi tower Sutet. Tapi juga terkait masyarakat yang terpengaruh di bawah Sutet itu kan juga harus dilakukan pemerintah," jelas dia.

Penyelesaian persyaratan

Tak hanya terkait dengan teknis pembangunan, pemerintah juga tengah mengejar target penyelesaian penjaminan bagi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bilang, sebagai dukungan pemerintah, Kementerian Keuangan akan memberikan penjaminan tersebut asalkan PT KAI segera mengajukan permohonan penjaminan.

Maklum saja, hal tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat pengajuan sindikasi PT. KAI ke perbankan senilai Rp 19,25 triliun yang dijadwalkan cair pada Maret ataupun April 2018.

"Kami sudah siapkan semuanya, tinggal PT KAI supaya mengajukan. Tapi tadi dilaporkan sudah mempercepat pengajuan, namun lampirannya harus diperbaiki karena ada perubahan angka sedikit," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×