kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung kesulitan pulangkan La Nyala


Senin, 02 Mei 2016 / 16:47 WIB
Kejagung kesulitan pulangkan La Nyala


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali kesulitan mendatangkan La Nyalla Mattalitti. Ketua PSSI kembali ditetapkan tersangka dan buronan perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sampai saat ini, Kejagung masih menunggu niat baik La Nyalla untuk pulang dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. "Saat diundang dia datang," katanya, Jumat (29/4).

Kabarnya, La Nyalla telah bersembunyi di Singapura. Dia terbang ke Singapura melalui Malaysia setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jatim pada Maret 2016 lalu.

Sebelumnya, pihak Kejati Jatim telah meminta bantuan Interpol untuk membawa kembali La Nyalla sayang, sampai saat ini belum ada kabar baik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengaku memang ada kendala dalam pemulangan La Nyalla yaitu masalah tidak adanya perjanjian ektradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

Sekadar informasi, La Nyalla juga telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar. Diduga dana tersebut digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×