kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung bekuk buronan kasus Bank Century Johanes Sarwono


Sabtu, 15 Februari 2020 / 12:29 WIB
Kejagung bekuk buronan kasus Bank Century Johanes Sarwono
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan terpidana buronan Kejari Jakarta Pusat atas nama Raden Mas Johanes Sarwono, mantan komisaris PT Nusa Utama Sentosa pada Jumat malam (14/2) pukul 21.30 WIB, .

Diketahui, Raden Mas Johanes Sarwono merupakan tepidana dalam tindak pidana yang telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “turut serta menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran harta kekayaan, yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana” dalam pencucian uang karena menerima aliran dana Bank Century sebesar Rp 60 miliar dari PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dalam pembayaran jual beli tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektare.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Menyisir Manajemen Lama Jiwasraya

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 535 K/PID.SUS/2014 tanggal 14 Juli 2014 dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara enam tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan tiga bulan kurungan

"Diamankan di sektor V Bintaro Tangerang Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (15/2).

Kejagung menyebutkan, program Tangkap Buron (Tabur) Kejagung merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Ditetapkan target bagi setiap Kejati di seluruh Indonesia yaitu minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.

Sebagai informasi, periode 2018-2019 terdapat 371 buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini. Raden Mas Johanes Santoso merupakan kinerja Tabur ke-1 Kejati DKI dan total kinerja Tabur ke-4 di seluruh Indonesia tahun 2020.

Baca Juga: Akhirnya, Kejagung temukan pelaku pelanggaran dalam kasus Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×