Kebijakan Ganjil-genap di Tol Cikampek sasar kendaraan niaga?

Senin, 26 Februari 2018 | 22:06 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Kebijakan Ganjil-genap di Tol Cikampek sasar kendaraan niaga?

ILUSTRASI. Truk Barang Logistik di TOL BREBES


JALAN TOL - JAKARTA. Rencana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk membuat pengaturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan turut menyasar kendaraan niaga.

Sekadar informasi, mulai 12 Maret mendatang, lantaran ingin menyelesaikan pembangunan Tol Layang Japek II, akan dilakukan beberapa pengaturan.

Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga keatas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan bahwa pengaturan ganjil-genap akan berlaku bagi kendaraan golongan I.

"Intinya gol 3,4,5 yang tidak boleh melintas, sementara ganjil genap hanya untuk golongan satu saja," kata Bambang kepada KONTAN, Senin (26/2).

Sementara berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 yang termasuk dalam Golongan I adalah Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.

Hal ini pula yang turut dikhawatirkan oleh Direktur JNE Mohammad Feriadi. Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah aturan tersebut menyasar kendaraan niaga atau tidak.

Sebab ia menjelaskan bahwa saat perumusan kebijakan pihaknya tak pernah diajak pemerintah.

"Apakah dalam membuat kebijakan ini, kita pernah diajak bicara atau tida artinya kalau ini berlaku untuk kendaraan pribadi, ini urusannya lain. Tapi kalau ini menyasar kendaraan niaga juga tentu pendapatan kita akan turun," katanya kepada KONTAN, Senin (26/2).

Sebab ia menjelaskan, banyak perusahaan beberapa industri, khsusunya perusahaan logistik barang konsumen seperti JNE yang kerap menggunakan kendaraan pick up atau yang setara.

"Kalau menyasar kendaraan niaga juga pendapatan kita akan turun. Karena ada juga industri yang kendaraannya terbatas, atau bagaimana pas hari ganjil, bagaimana kalau hari genap," jelasnya.

Mau tak mau, kata Feriadi, pengusaha akan miliki armada terbatas, untuk menyesuaikan aturan tersebut.

Ia menambahkan, bahwa saat ini JNE sendiri memiliki sekitar armada sebanyak 2000 unit secara nasional. Sementara di Jakarta saja ada sekitar 600 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru