kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebakaran hutan, Jokowi minta operasi darurat asap


Jumat, 04 September 2015 / 17:00 WIB
Kebakaran hutan, Jokowi minta operasi darurat asap


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan di Istana Presiden pada Jumat (4/9) pukul 13.00 Wib.

Hasilnya, rapat yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Panglima TNI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup memutuskan pelaksanaan operasi darurat asap untuk pemadaman kebakaran.

Di operasi darurat asap, semua pihak harus turun tangan memadamkan kebakaran hutan.

BNPB diminta terus menggelar hujan buatan dan pemadaman api dari udara. TNI diminta mengerahkan personil untuk membantu pemadaman dan menjaga daerah agar tidak dibakar, sedangkan Polri meningkatkan penegakan hukum bersama PPNS.

Pemadaman di darat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, Polri dilakukan terus. Posko agar didirikan di 8 provinsi.

Kepala Daerah tetap bertanggung jawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Target pada September 2015 teratasi. Selain itu peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

"Pada Sabtu (5/9/2015) jam 10.00 WIB akan digelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk membahas teknis operasi darurat asap," jelas Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.

Di rapat itu, Presiden Jokowi juga meminta semua instansi concern dengan masalah kebakaran hutan dan lahan. "Perlu dicarikan solusi permanen agar tidak berulang terus," kata Sutopo.

Saat ini, hampir 80% wilayah Sumatera terdampak langsung oleh asap kebakaran hutan. Jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru 500 meter, Kota Pekanbaru 500 meter, Rengat dan Pelalawan 800 meter, Bandara Sultan Thaha Jambi 600 meter. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru, Rumbai, Siak, Bangko, Rohul, Kampar, Jambi lebih dari 300.

"Artinya sudah level sangat berbahaya," ujar Sutopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×