kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin minta insentif fiskal untuk industri fintech


Senin, 29 Agustus 2016 / 17:23 WIB
Kadin minta insentif fiskal untuk industri fintech


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani menyatakan, ekonomi digital saat ini berkembang sangat pesat, baik dalam tingkat global, regional, maupun nasional.

Potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar pada tahun 2020 pun kian nyata.

Menurut Rosan, ini terefleksi dari jumlah dan penetrasi aplikasi ekonomi digital yang signifikan dalam aktivitas ekonomi nasional.

Selain itu, jumlah pengguna internet, media sosial, dan ponsel di Indonesia telah mendukung kondisi pasar berbasis digital yang berkesinambungan.

"Evolusi layanan keuangan mulai bergeser dengan menciptakan model alternatif di samping layanan konvensional oleh bank setelah krisis keuangan global," kata Rosan dalam sambutannya pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8).

Bangkitnya layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (fintech), ujar Rosan, telah memperkenalkan alternatif dalam memberi akses keuangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan.

Peran fintech dalam industri jasa keuangan global cukup penting dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan.

Hal ini khususnya di sektor UKM, termasuk startup dalam bidang industri keuangan dengan menggunakan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

Rosan menyatakan, pihaknya yakin masih ada ruang yang terbuka bagi inovasi untuk memperbaiki layanan.

Rosan menyebut, perkembangan startup bidang fintech dengan produk gateway pembayaran masih dalam tahap awal di Indonesia.

Oleh sebab itu, Kadin mendorong pemerintah untuk turut memberikan dukungan. "Kadin berharap adanya insentif fiskal yang dibutuhkan untuk menarik minat investor guna mendukung perkembangannya, dan untuk mengurangi beban startup dalam membayar berbagai pajak," kata Rosan.

Selain itu, Rosan menyatakan, Kadin memandang regulasi untuk mengatur berbagai aspek fintech.

Selain itu, dibutuhkan juga mekanisme licensing terhadap fintech guna memperkuat basis operasi bisnis fintech dan menjamin perlindungan konsumen di Indonesia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×