kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi memaafkan 100% penghinanya di media sosial


Sabtu, 01 November 2014 / 17:15 WIB
Jokowi memaafkan 100% penghinanya di media sosial
ILUSTRASI. Emiten unggas PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) telah merampungkan Rumah Potong Ayam (RPA)?baru di Wonogiri, Jawa Tengah.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaafkan pemuda MA yang disangka melakukan penghinaan kepadanya. Jokowi juga meminta agar penahanan MA ditangguhkan.

"100% (dimaafkan), tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (1/11), setelah menerima kedatangan orangtua MA, Mursidah dan Syafruddin.

Mengenai kelanjutan proses hukum terhadap MA, Jokowi mengaku tidak tahu apakah Kepolisian akan melanjutkannya atau tidak. Yang pasti, kata Jokowi, dia telah meminta Kepolisian untuk menangguhkan penahanan MA. Jika sesuai rencana, menurut Jokowi, MA bisa keluar tahanan pada Minggu (2/11) besok.

"Mengenai proses hukumnya nanti saya tanyakan lagi tapi yang paling penting sudah saya sampaikanlah," kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Mursidah berterimakasih kepada Jokowi karena telah memaafkan perbuatan putranya. Ia pun mengucapkan syukur karena penahanan MA akan ditangguhkan. Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.

MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×