kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi instruksikan kawal rencana anggaran pilkada


Senin, 30 Mei 2016 / 16:08 WIB
Jokowi instruksikan kawal rencana anggaran pilkada


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin komunikasi yang efektif untuk mengawal perencanaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017.

Hal ini dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait rancangan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Kantor Presiden (RUU PIlkada), Senin (30/5).

"Saya meminta Mendagri untuk berkomunikasi dengan KPU terkait dengan perencanaan pilkada, terutama terkait dengan anggarannya," kata Jokowi.

Menurut dia, Pilkada Serentak 2017 sudah dimulai tahapannya dengan penyusunan perencanaan serta kesiapan anggaran berupa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sejak 22 Mei. Sebab itu, Kemdagri bersama KPU diminta untuk dapat memastikan seluruh daerah telah merampungkan perencanaan tersebut.

Pada tahun 2017 depan, rencananya akan digelar pilkada serentak di tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. Masing-masing daerah diminta mengalokasikan anggaran untuk instansi penyelenggara pilkada lewat NPHD dengan total biaya mencapai Rp 2,9 triliun.

Rinciannya, untuk penyelanggara pemiliu atau KPU dialokasikan senilai senilai Rp 2,4 triliun, untuk badan pengawasan pemilu atawa Bawaslu Rp 426 miliar, serta untuk pengamanan pilkada Rp 74 miliar.

"Tahapan perencanaan program dan anggaran sudah dimulai kira-kira pada 22 Mei 2016. Beberapa daerah juga sudah mulai menyusun dan menandatangi perjanjian hibah daerah," kata Jokowi.

Hingga akhir Mei lalu, masih ada 15 dari total 101 daerah yang belum menandatangi NHPD. KPU sendiri telah menargetkan seluruh naskah tersebut diselesaikan pada awal Juni depan.

"Saya meminta perencanaan ini dikawal dengan baik, sehingga pelaksanaan pilkada serentak 2017 berjalan dengan damai aman dan demokratis seperti tahun lalu," ujar Jokowi.

Terkait dengan perubahan kedua UU Nomor 22/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, Jokowi berharap poin-poin krusial yang masih menjadi perdebatan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, beleid dapat segera dituntaskan dan menjadi pedoman pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

Menurut Jokowi, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 22/2014 harus diikuti karena bersifat final dan mengikat. "Jangan sampai UU yang telah disepakati dengan DPR, lalu berubah lagi karena dibatalkan oleh MK, saya minta ke Mendagri setelah ratas ini untuk segera melakukan komunikasi dengan DPR RI agar isu-isu krusial yang masih tersisa dapat dibuat kesepakatan dan diputuskan," ujarnya.

Muhammad Yazid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×