kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi dapat suntikan pertama vaksin corona


Rabu, 13 Januari 2021 / 10:05 WIB
Jokowi dapat suntikan pertama vaksin corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menerima vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta (13/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mendapatkan suntikan pertama dari vaksin virus corona (Covid-19) di Istana Merdeka. Jokowi mendapatkan dosis pertama dari vaksin produksi Sinovac. Sebelum vaksin disuntikkan, Jokowi melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pemeriksaan tekanan darah dilakukan untuk memastikan keamanan dalam vaksinasi. Selain pemeriksaan tekanan darah, Jokowi juga mendapat sejumlah pertanyaan terkait dengan penyakit yang diderita seperti jantung, diabetes, dan ginjal.

Kepala Negara Republik Indonesia itu juga mendapatkan kartu tanda vaksinasi. Hal itu untuk diperlihatkan saat pemberian dosis vaksin kedua yakni 14 hari setelah pemberian dosis pertama.

Baca Juga: Jajaki peluang distribusi vaksin Covid-19, Kalbe Farma berkoordinasi dengan Kemenkes

Setelah divaksinasi, Jokowi menuju ke ruang tunggu untuk peninjauan selama 30 menit. Dalam masa 30 menit tersebut akan dilihat bila terdapat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Selain Jokowi, terdapat pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan divaksinasi hari ini. Selain Budi ada pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis yang mendapatkan vaksinasi.

Ada pula tokoh yang ikut mendapatkan vaksiansi perdana dari asosiasi profesi dan tokoh agama. Antara lain adalah Ketua PB IDI Daeng M Faqih, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dan tokoh dari PB NU.

Baca Juga: Jokowi akan divaksin hari ini, menteri tidak ikut

Sebagai informasi sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga telah memberikan sertifikat halal bagi vaksin tersebut.

Selanjutnya: Suntik vaksin Covid-19 dimulai, tolak vaksinasi dihukum 1 tahun & denda Rp 100 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×