kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi anggap wajar adanya "mark-up" dana


Selasa, 22 April 2014 / 22:10 WIB
Jokowi anggap wajar adanya
ILUSTRASI. Soccer Football - FIFA World Cup Qatar 2022 - Group B - England v Iran - Khalifa International Stadium, Doha, Qatar - November 21, 2022 England players pose for a team group photo before the match REUTERS/Marko Djurica


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gubernur Jakarta Joko Widodo membenarkan adanya anggaran yang tercatat dua kali di dalam APBD 2014 ini.

Jokowi pun menilai wajar jika ada anggaran yang dobel dan digelembungkan bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62.000 lebih mata anggaran yang tercantum di APBD 2014. Apalagi, verifikasi setiap mata anggaran dilakukan secara manual.

"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi menyatakan punya cara untuk mengatasi dobel mata anggaran tersebut. Pertama, ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengunci mata anggaran yang ditemukan dobel atau di-mark up.

Jokowi mengaku tidak mengetahui total jumlah mata anggaran yang bermasalah itu. "Nanti diganti di APBD Perubahan, akhir 2014 untuk sesuatu yang bermanfaat, riil dan kongkret," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4) petang.

Sebelumnya diberitakan, temuan penggelembungan anggaran atau anggaran ganda tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, melainkan juga pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.

"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×