kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaksa akan bantu BPOM perkuat pengawasan


Selasa, 14 Maret 2017 / 17:55 WIB
Jaksa akan bantu BPOM perkuat pengawasan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kejaksaan Agung bakal menempatkan sejumlah jaksa di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai salah satu bentuk sinergi dua lembaga itu. Keberadaan jaksa berfungsi untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan guna meminimalisasi beredarnya produk palsu.

"Sesuai permintaan BPOM, untuk mendukung dan memperkuat kinerja tugas-tugasnya, pengawasan, maka Kejagung akan menempatkan pegawai yang profesional agar mampu menindak," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Namun, belum diketahui jumlah jaksa yang bakal ditempatkan di BPOM. Yang pasti, kata Prasetyo, jaksa-jaksa yang diminta BPOM segera disiapkan.

Selain itu, kerja sama Kejagung dan BPOM juga meliputi tukar menukar informasi mengenai kasus hukum di bidang makanan dan obat. Termasuk soal penyidikan.

Saat ini, BPOM memiliki 500 penyidik pegawai negeri sipil (PNS). "Ini merupakan upaya pencegahan dan penindakan. Penindakan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, tindak pidana terkait makanan dan obat merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebab, makanan dan obat merupakan kebutuhan hakiki manusia.

Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara penyidik kejaksaan dan BPOM mengenai pelanggaran Undang-Undang kesehatan. Salah satunya yakni pelatihan tenaga penyidik oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. "Diharapkan akan jadi wadah untuk menukar informasi dan pengalaman dalam hal menangani tindak pidana tersebut," kata dia.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut kejahatan terkait obat dan makanan merupakan hal yang penting jadi fokus perhatian. Tak hanya menyentuh aspek kesehatan, tapi juga aspek kemasyarakatan, ekonomi, dan mengancam masa depan bangsa.

Namun, kata dia, BPOM tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani banyaknya kasus obat dan makanan palsu. Selain membuat nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung, dalam waktu dekat, BPOM akan membentuk deputi baru, yakni bidang kewaspadaan dan penindakan.

"Di situlah unsur kejaksaan dan unsur kepolisian akan ada. Kita juga hadir di kota dan kabupaten," kata Penny.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×