kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin importir diblokir diharap tak ganggu suplai


Selasa, 04 April 2017 / 20:03 WIB
Izin importir diblokir diharap tak ganggu suplai


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) memblokir 9.568 perusahaan importir. Ini disebabkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak melakukan kegiatan impor dalam setahun terakhir dan tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Sekitar 20 importir di antaranya merupakan importir hortikultura dan pangan.  

Meskipun begitu, itu dinilai tidak terlalu berdampak pada ketersediaan pangan dalam negeri. Pasalnya, Ditjen Bea dan Cukai memblokir izin para importir ini karena memang sudah tidak aktif beroperasi dalam setahun terakhir.

Rachmat Hidayat, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemkeu sebelum pemblokiran dilakukan. Dan sejauh ini, Gapmmi belum mendapatkan laporan adanya anggotanya yang izinnya diblokir. 

Importir yang dibebukan izinnya pun perusahaan-perusahaan yang mengimpor bahan jadi untuk kemudian dijual kembali. Atau importir ini lebih dikenal dengan istilah importir trader. Ia menilai pemblokiran izin impor itu tidak terjadi pada perusahaan yang menjadi produsen makanan dan minuman, atau produsen pemasok bahan baku pada industri.

Kendati demikian, Rachmat bilang, Gapmmi tetap mendorong agar anggota mereka tetap aktif melakukan kegiatan impor dan produksi pangan agar pasokan pangan dalam negeri tetap aman dan tidak bergejolak. "Apalagi dalam beberapa bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadhan dimana permintaan terhadap kebutuhan pokok akan meningkat," ujar Rachmat kepada KONTAN, Selasa (4/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×