kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor jengah menanti otoritas pasar bertindak


Sabtu, 04 Agustus 2018 / 17:25 WIB
Investor jengah menanti otoritas pasar bertindak


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waktu di ruang papan perdagangan Bursa Efek Indonesia kala itu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB. Tampak seorang wanita paruh baya yang sedari pukul 14.00 tidak pernah beranjak jauh dari tempat duduknya.

Wanita bernama Mirnawati itu adalah investor ritel pemegang 10.000 lot saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Dia rela menunggu karena ingin mengetahui secara langsung penjelasan manajemen AISA soal masalah di tubuh emiten itu yang belakangan kian pelik.

Mirna mencoba mencari penjelasan bagaimana nasib sahamnya yang nyangkut itu. Sayangnya, harapan Mirna pupus. Dia tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang rapat. "Cuma karena nama saya kurang satu huruf, dilarang masuk," tutur dia.

Sebenarnya, persoalan itu sudah selesai. Broker yang menjadi tempat Mirna bertransaksi saham sudah memperbaiki kesalahan tersebut. Namun, dia sudah terlanjur tak memiliki semangat untuk mengikuti RUPST. "Biar anak saya saja yang di dalam," imbuh dia.

Diva, anak Mirna, juga memiliki 12.000 lot saham AISA sejak pertengahan tahun yang lalu. Diva memutuskan masuk ke saham AISA karena pertimbangan sederhana.

Beras merupakan bahan makanan pokok Indonesia. Sampai kapan pun, beras bakal menjadi komoditas utama. "Alasan itu juga yang saya beri tahu ke mama," kisah dia.

Malang tak bisa ditolak, saham keluarga itu nyangkut. Mau keluar pun tak bisa karena saham AISA masih disuspensi.

Merasa ada yang janggal dalam tubuh AISA, Diva tak mau tinggal diam. Cuma, dia masih memakai kepala dingin. Diva lebih memilih menunggu hasil keputusan OJK terkait kekisruhan RUPST yang disebut-sebut pihak dewan direksi merupakan langkah pengambilalihan paksa (hostile takeover) oleh sejumlah anggota dewan komisaris.

Dia berharap, OJK segera mengesahkan hasil RUPST sesuai dengan hasil voting saat itu yang menggolkan usulan pergantian direksi. Tapi, jika hasilnya tidak sesuai harapan, Diva akan bergerak. "Kami punya rencana menyewa lawyer," tandas Diva.

Meski demikian, itu masih rencana. Pasalnya, Kohlberg Kravis Roberts (KKR), yang juga merupakan pemegang saham AISA, juga memiliki tim pengacara yang bakal mengusut tuntas dugaan penyelewengan wewenang dalam tubuh AISA. "Jadi, selain OJK, harapan kami satu-satunya tinggal KKR," kata Diva.

Diva dan ibunya hanya sekelumit cerita dinamika yang terjadi di pasar modal lokal. Masih banyak cerita investor ritel lain yang memutuskan untuk bergerak sendiri memperjuangkan nasib mereka ketimbang pasif menunggu otoritas bertindak.

Alasan utama mereka melakukan hal itu hanya satu, investor menilai otoritas kerap tidak menyelesaikan kasus yang merugikan investor di pasar modal secara tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×