kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tawaran perdamaian Pazia guna lunasi utang


Senin, 20 Maret 2017 / 18:00 WIB
Ini tawaran perdamaian Pazia guna lunasi utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Distributor sekaligus peritel produk IT PT Pazia Pillar Merrycom telah menyerahkan draft awal proposal perdamaian untuk penyelesaian utang kepada krediturnya.

Dalam rapat kreditur, Senin (20/3) kuasa hukum Pazia Nien Rafles Siregar mengatakan, penyelesaian utang terhadap kreditur separatis, pihaknha meminta pembayaran hanya utang pokok saja. Sehingga baik bunga dan denda dihapuskan.

Kemudian ia juga meminta masa tenggang (grace period) selama 36 bulan dengan masa cicilan selama 10 tahun dengan bunga berjalan 5%.

Lalu untuk kreditur konkuren, Pazia membagi menjadi tiga kategori berdasarkan jumlah tagihan. Utang hingga Rp 500 juta, ia meminta keringanan atau diskon sebesar 10%, masa tenggang 12 bulan dan cicilan sebanyak enam kali.

Utang di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar, debitur meminta diskon 20%, masa tenggang 18 bulan dan cicilan sebanyak 18 kali. Sementara itu, debitur meminta diskon 30%, masa tenggang 36 bulan dan cicilan 48 kali untuk utang di atas Rp5 miliar.

Ia pun berjanji untuk lebih lengkapnya, pihaknya sudah akan menyerahkan kepada kreditur Rabu (22/3). Sementara itu dalam rapat kuasa hukum kreditur separatis Pazia Bank Maybank Duma Hutapea mengharapkan, Pazia sudah dapat menyerahkan proposal perdamian secara resmi dan diberikan kepada para kreditur.

Sebab, perusahaan perbankan butuh waktu untuk memutuskan proposal perdamaian. "Ada proses proposal perdamaian dibahas oleh manajemen dan juga bagian kredit," katanya

Pihak bank juga meminta lampiran daftar aset perusahaan dalam proposal perdamaian. Hal itu menjadi acuan untuk menilai proposal perdamaian apakah perusahaan masih mampu atau tidak membayar kewajibannya.

Sekadar informasi, tim pengurus telah mencatat Pazia memiliki utang senilai Rp 305,46 miliar dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Salah satu pengurus PKPU Pazia Rynaldo P. Batubara mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan mengakui tagihan dari 12 kreditur. Pembagiannya, dua kreditur separatis PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk dengan masing-masing tagihan sebesar Rp 159,05 miliar dan Rp 23,86 miliar Sementara sisanya, kreditur konkuren berasal dari 11 perusahaan swasta.

Pazia merupakan peritel yang menyediakan berbagai macam jenis produk komputasi seperti telepon pintar, tablet, komputer jinjing dan personal komputer (PC). Pazia juga mendistribusikan produk unggulan dari sejumlah merek IT dari Acer, Sony hingga Samsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×