kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini strategi BPJS Ketenagakerjaan jaga likuiditas


Selasa, 17 Mei 2016 / 21:00 WIB
Ini strategi BPJS Ketenagakerjaan jaga likuiditas


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memiliki trik khusus untuk menjaga likuiditas. Pihaknya bertanggung jawab mengatur arus kas sehingga dapat membayarkan klaim pencairan jaminan hari tua.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pencairan jaminan hari tua (JHT) selama periode Januari 2016 hingga April 2016 sebesar Rp 6,2 triliun. Demi menjaga likuiditas dengan tetap mempertahankan return investasi yang optimal, BPJS mengelola dana dengan memperhatikan regulasi yang berlaku.

Saat ini, BPJS mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2015 dan kesesuaian aset dan liabilitas dana jaminan sosial (Asset & Liabilities Matching/ALM).

"Dengan ALM tersebut, kami berharap pemenuhan kewajiban kepada peserta tetap dapat dilakukan, dengan target return investasi yang terkelola dengan baik," ungkap Agus kepada KONTAN.

Hingga akhir tahun, BPJS memprediksi klaim JHT mencapai Rp 22 triliun. Sejauh ini, jumlah iuran JHT yang diterima BPJS masih lebih mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan klaim JHT, sehingga tidak ada kendala likuiditas yang dihadapi BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×