kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kendala penanganan perkara di Kejaksaan


Jumat, 22 Juli 2016 / 15:10 WIB
Ini kendala penanganan perkara di Kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui banyak kendala dalam penanganan perkara di Kejaksaan. Salah satu kendalanya adalah masih banyaknya jaksa nakal dalam penanganan perkara.

"Masih ada beberapa oknum warga Adhyaksa yang masih gemar melakukan hal tercela, misalnya menyalahgunakan kewenangan," katanya, Jumat (22/7).

Lainnya, adanya kendala eksternal yaitu makin banyaknya para pihak yang mengajukan gugatan pra peradilan sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Makanya, pihak Kejaksaan lebih hati-hati dalam penetapan tersangka. Mengingat Kejaksaan cukup sering kalah dalam sidang pra peradilan, seperti praperadilan Dahlan Iskan dan La Nyalla Mattalitti.

Asal tahu saja, hingga saat ini, masih banyak perkara yang tersendat di Kejaksaan khususnya di Gedung Bundar. Beberapa perkara yang seakan jalan di tempat adalah penyelidikan perkara korupsi FSRU Lampung yang menyeret PGN, restitusi pajak Mobile 8, dan korupsi pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinsky.

Lainnya, HM Prasetyo menegaskan pihak Kejaksaan bakal fokus pada ranah pencegahan disektor pembangunan.

"Pemerintah menggalakkan pembangunan yang begitu pesat dan beberapa proyek startegis, kami tidak menghendaki program tersebut gagal di tengah jalan karena penyimpangan. Makanya, kami berusaha mengawal sejak dini," tambahnya.

Untuk program pencegahan tersebut, Kejaksaan telah membuat tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan di pusat dan daerah.

Dengan adanya tim tersebut diharapkan tidak adanya gangguan ekternal yang menganggu jalannya proyek pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×