kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 4 paket kebijakan SBY untuk stabilkan ekonomi


Jumat, 23 Agustus 2013 / 14:10 WIB
Ini 4 paket kebijakan SBY untuk stabilkan ekonomi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah melakukan rapat terbatas secara maraton dan intensif antara pemerintah dan pengusaha, akhirnya Jumat ini (23/8) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menepati janjinya untuk mengumumkan empat paket kebijakan stabilisasi ekonomi.

Paket kebijakan tersebut untuk merespons pelemahan ekonomi dalam negeri. Keempat paket ini dipercaya bisa memulihkan kembali perekonomian Indonesia yang tengah dilanda krisis global.

Keempat langkah tersebut adalah sebagai berikut:

Paket pertama, pemerintah akan berupaya memperbaiki neraca transaksi berjalan atau current account defisit dan menjaga nilai tukar rupiah.

"Dalam upaya ini, pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan additional deduction tax untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jumat (23/8).

Paket kedua, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Caranya pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap membuktikan bahwa fiskal dan defisit berada pada kisaran angka 2,38%. Dengan menjaga defisit pada batas aman ini, maka pemerintah memastikan pembiayaan APBNP 2013 dalam kondisi aman. 

Paket ketiga, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi. Untuk itu, Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

Dari sisi pemerintah, untuk mengatasi inflasi atau harga yang bergejolak, pemerintah akan mengubah tata niaga. Ambil contoh, tata niaga daging sapi dan hortikultura dari pembatasan kuantitas atau menggunakan kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.

Paket keempat, percepatan investasi. Hatta bilang, untuk itu pemerintah akan mengambil langkah-langkah seperti menyederhanakan izin dengan mengefektifkan pelayanan satu pintu, menyederhanakan jenis-jenis perizinan investasi. "Saat ini sudah dirumuskan penyederhanaan izin migas dari 69 jenis perizinan menjadi hanya delapan jenis perizinan," tegas Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×