kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 4 klasifikasi proyek infrastruktur prioritas


Senin, 30 Maret 2015 / 16:35 WIB
Ini 4 klasifikasi proyek infrastruktur prioritas


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ada empat klasifikasi infrastruktur yang akan menjadi prioritas pembiayaan pemerintah. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, empat klasifikasi itu adalah, pertama, infrastruktur dasar yang sifatnya benar-benar publik.

Dalam kategori ini, maka proyek tidak ada nilai komersial sehingga harus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Contohnya adalah jalan arteri, irigasi, waduk, sanitasi, dan jembatan.

Kedua, proyek yang dibiayai utang baik utang dalam negeri ataupun luar negeri. Pembiayaan utang ini didapat pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun pinjaman luar negeri.

Ketiga, infrastruktur yang nilai komersialnya tinggi. Proyek yang nilai infrastrukturnya tinggi bisa diberikan kepada swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contoh proyek yang nilai komersialnya tinggi adalah bandara dan jalan tol.

Keempat, proyek yang tidak sepenuhnya publik dan tidak sepenuhnya komersial. Jenis proyek ini namanya Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS). Menurut Bambang, jenis proyek ini swasta mau masuk tapi mereka meminta jaminan atau dukungan.

"Harus dilihat dulu klasifikasi dari proyek infrastruktur itu sendiri untuk menentukan pembiayaan," ujar Bambang dalam keynote speech Seminar Nasional "Mencari Sumber dan Model Pembiayaan Infrastruktur yang Berkelanjutan untuk Meningkatkan Daya Saing Indonesia", Senin (30/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×