kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,02   -1,62   -0.17%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Info penting sebelum ikut lelang barang sitaan KPK


Jumat, 22 September 2017 / 16:12 WIB
Info penting sebelum ikut lelang barang sitaan KPK


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Mulai hari ini hingga besok, Sabtu (23/9), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan menggelar lelang 22 paket barang rampasan dan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara lelang akan berlangsung di Jakarta Convention Center.  

Seperti yang dilansir dari Kompas TV, Lukman Effendi, Direktur Lelang dari Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menguraikan, KPK memang sudah sering menggelar lelang harta rampasan dan sitaan. "Nah, kebetulan kali ini kami bekerjasama dengan Perbali menggelar lelang ekspo. Ini merupakan pertama kali dan terbesar, bekerjasama dengan Perbali (Persatuan Balai Lelang Indonesia)," paparnya.

Lukman juga bilang, acara ini dihelat dalam rangka memasyarakatkan lelang. Pasalnya, saat ini masyarakat belum terlalu paham mengenai lelang.

Ada beberapa mekanisme dalam pelaksanaan lelang yang belum diketahui publik. Lukman menjelaskan, pertama-tama, Dirjen Kekayaan Negara akan menetapkan jadwal lelang.

Kemudian, enam hari sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat yang berminat ikut lelang diminta melihat dan mengecek sendiri di barang yang diincar di tempat penyimpanannya.

"Peserta boleh memasukkan penawaran. Kami sudah menetapkan nilai limitnya. Nilai limit itu adalah nilai yang terendah, bukan berarti nilai jual," paparnya.

Setelah itu, nantinya akan ada pergerakan harga dari penawaran-penawaran yang masuk. Menurut Lukman, yang patut dicatat peserta lelang adalah dalam barang sitaan, tidak semua dokumen-dokumen itu lengkap.
"Penjelasannya begini. Nilai limit tersebut didapat setelah dikurangi biaya-biaya kekurangan yang ada pada barang sitaan tersebut, sehingga pembeli tidak akan dirugikan," urainya lagi.

Kemudian, harga jual barang nantinya tergantung dari penawaran yang masuk. Kalau banyak peminat, dipastikan harganya bisa langsung naik. Apalagi, barang-barang yang dilelang ini merupakan barang-barang istimewa dan tidak pasaran. "Tentu akan ada seseorang yang menginginkan barang ex siapa. Ini yang akan mendongkrak harga," jelas Lukman.

Dia juga menjamin, pelaksanaan lelang akan transparan. "Kami harapkan harganya akan optimal. Jadi tidak mungkin akan terjadi pengaturan harga dan sebagainya. Masyarakat tidak perlu khawatir," ungkapnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×