kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia harus isi amunisi hadapi perang dagang


Senin, 12 Maret 2018 / 11:54 WIB
Indonesia harus isi amunisi hadapi perang dagang


Reporter: Agung Hidayat, Arsy Ani Sucianingsih, Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Genderang perang dagang atau trade war terdengar kian kencang. Beberapa negara merilis kebijakan proteksionisme agar produksi dalam negeri mereka terjaga. Tidak hanya di negara berkembang, negara maju juga melakukan tindakan pengamanan perdagangan.

Terbaru adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan menerapkan tarif bea masuk sebesar 25% untuk baja impor, dan 10% untuk produk aluminium. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia harus waspada agar dampak perang dagang ini tidak merugikan industri dalam negeri. Beberapa upaya untuk membentengi dari membanjirnya produk impor harus segera dibuat.

Purwono Widodo, Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk mengatakan, efek domino kebijakan Pemerintah AS tersebut membuat pasar baja Tiongkok menyempit.

"Kemungkinan China akan mengalihkan alokasi ekspor Amerika Serikat ke pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia," ujar Purwono kepada KONTAN, Minggu (11/3).

Jika pengalihan ekspor terjadi, baja paduan China yang bebas bea masuk anti dumping akan membanjiri Indonesia. Walhasil, perdagangan menjadi tidak adil.

Menurut Purwono, bentuk perlindungan ideal adalah penegakkan aturan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dan prasyarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemprin) Haris Munandar mengatakan, salah satu opsi agar keran impor baja tidak terlalu tinggi adalah dengan membuat aturan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard).

Namun, kebijakan ini masih akan dibahas dengan pemangku kepentingan terkait. Menurut Haris, setiap kebijakan perdagangan internasional akan selalu mengacu pada aturan yang berlaku di World Trade Organization (WTO).

Yus'an, Direktur Eksekutif Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo) mengingatkan, pemerintah jangan gegabah merespons kebijakan negara-negara yang memproteksi perdagangan. Apalagi selama ini ketergantungan impor produk pangan Indonesia masih besar. Sekadar contoh kedelai. Sekitar 2,3 juta ton kedelai asal AS diimpor ke Indonesia setiap tahun.

Kepala Badan Perencanaan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro mengatakan, agar tidak terlalu terpengaruh oleh perang dagang yang terjadi, Indonesia harus segera menyelesaikan perjanjian perdagangan yang masih terhenti. "Jadi jangan hanya terpaku pada barang-barang yang ada," imbuh Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×