Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pengakuan sepihak atau klaim atas tari Tor-Tor dan alat musik Gordang Sembilan asal suku Batak Mandailing, Sumatera Utara oleh Malaysia, membuat pemerintah Indonesia melakukan desakan untuk membuat klarifikasi secara tertulis. Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Budaya (Wamendikbud) Windu Nuryati, klarifikasi secara tertulis itu dimaksudkan untuk mengetahui jenis pencatatan terhadap tari Tor-Tor dan alat musik Gordang Sembilan yang dilakukan oleh Malaysia.
"Untuk bisa menjelaskan persisnya pencatat yaitu apa artinya. Mereka mencatat saja apa terminologi dari pencatatan itu, kalau mengakui di mata dunia sama saja dengan mengklaim," ujar Windu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Windu menjelaskan bahwa untuk mengetahui pencatatan yang dilakukan oleh pihak Malaysia ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Saat ini, lanjut Windu, pihaknya tengah menunggu kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia mengenai kabar terakhir klarifikasi secara tertulis yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, Windu juga meminta masyarakat Indonesia untuk lebih melestarikan kebudayaan dan tradisi Indonesia. Karena, bukan mustahil, usaha klaim akan kembali dilancarkan Malaysia atas kebudayaan Indonesia, termasuk di antaranya tari-tarian dan juga makanan khas asli Indonesia.
"Kita harus waspada dari berbagai lapis. Hal seperti ini perlu untuk kita bentengi yang jelas undang-undang kebudayaan penting dan mutlak. Program nasional yaitu pencatatan warisan budaya nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












