NASIONAL
Berita
Indonesia akan bantu IMF maksimal US$ 1 miliar

BANTUAN LIKUIDITAS UNTUK IMF

Indonesia akan bantu IMF maksimal US$ 1 miliar


Telah dibaca sebanyak 1120 kali
Indonesia akan bantu IMF maksimal US$ 1 miliar

JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan pemberian bantuan pinjaman likuiditas kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Meski belum menetapkan besaran nilainya, tetapi pemerintah sudah mematok anggaran maksimal sebesar US$ 1 miliar.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dalam pertemuan pimpinan negara-negara G20 di Meksiko pekan lalu, negara G20 sepakat memberikan pinjaman kepada IMF. Tujuannya, untuk membantu likuiditas IMF guna menghadapi ancaman memburuknya kinerja ekonomi global.

Menurut Agus, pemberian pinjaman itu untuk memperkuat modal IMF agar lebih leluasa menyehatkan ekonomi di Eropa dan negara-negara berkembang. "Indonesia melihat ini kesempatan baik, dengan memberikan pinjaman, menunjukkan Indonesia sudah berada dalam posisi ekonomi yang lebih baik," terang Agus.

Agus menambahkan, pinjaman tersebut akan menggunakan bagian dari cadangan devisa pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI). Meski begitu, Agus meyakinkan, komitmen pinjaman kepada IMF itu tetap tercatat sebagai cadangan devisa yang ditempatkan di IMF.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kesepakatan pemberian pinjaman kepada IMF sedang dibicarakan di tingkat pemerintah. Nah, "Bank Indonesia dalam konteks eksekusi. Karena BI yang mewakili Indonesia di IMF," katanya.

Catatan saja, dalam pertemuan negara G20 pekan lalu, para anggota G20 menyatakan komitmen guna mendukung ketersediaan sumber keuangan yang cukup bagi IMF dalam menjalankan fungsi surveillance global. Makanya, pimpinan negara G20 mendukung kesepakatan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral untuk penambahan sumber dana bagi operasional IMF.

Telah dibaca sebanyak 1120 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.