kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia ajukan standarisasi pekerja terampil


Senin, 10 April 2017 / 22:02 WIB
Indonesia ajukan standarisasi pekerja terampil


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan Mutual Recognition Arrangements (MRA) bagi tenaga kerja terampil ke nagara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Setelah MRA Indonesia untuk regional standar ASEAN ( Association of South East Asia Nations) disetujui, kini Kemenaker mengajukan draft standarisasi pekerja terampil pada negara-negara anggota OKI. Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, MRA Indonesia telah disepakati pada hari ini (10/4).

"MRA telah disetujui, artinya mereka (negara OKI) setuju akan standarisasi kualifikasi tenaga kerja migran," kata perempuan yang karib disapa Putri ini saat Pertemuan Komite Pengarah ke-2 Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja Organisasi Kerjasama Islam, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, Indonesia akan terus berkomunikasi menyebarkan draft pedoman harmonisasi standar kompetensi hingga November 2017, puncak pertemuan Menteri Tenaga Kerja negara-negara OKI di Saudi Arabia. Namun, ada beberapa kendala yang bisa menghambat dikabulkannya draft yang diajukan Indonesia.

"Tapi jujur, MRA ini tidak mudah karena standarisasi kita pasti sedikit berbeda,"jelas Putri.

Nah, jika MRA Indonesia disepakati, ada tiga profesi yang bisa dibuka peluang bekerja di negara OKI, yakni perawat, pekerja konstruksi dan pekerja di bidang perhotelan maupun pasriwisata.

"Kita memang baru bisa mendorong untuk ketiga profesi itu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×