kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW dorong adanya penyelidikan lanjutan terhadap eks dirut Garuda Indonesia


Sabtu, 07 Desember 2019 / 21:14 WIB
ICW dorong adanya penyelidikan lanjutan terhadap eks dirut Garuda Indonesia
ILUSTRASI. Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (6/12) telah menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya seba


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Koordinator Indonesian Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo mendorong adanya penyelidikan lanjutan usai dicopotnya Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam kasus penyelundupan onderdil motor gede Harley Davidson.

"Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan, bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ujar Adnan Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Dia mengatakan, kasus penyelundupan ondersil tersebut bisa menjadi pintu gerbang dalam melakukan penyelidikan lanjutan. Apalagi, adanya kejengahan pegawai PT Garuda Indonesia juga bisa menjadi indikasi adanya kasus lain.

Baca Juga: ICW sebut seharusnya Dirut Garuda Indonesia dipecat secara tidak hormat

Karena itu, internal PT Garuda Indonesia maupun Kementerian BUMN didorong melakukan penyelidikan lanjutan.

"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain. Yang itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.

Adnan menyatakan, apa yang dilakukan Askhara merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.

Dia menegaskan, semestinya Askhara dipecat secara tidak hormat. Alasannya, supaya Askhara tidak mendapatkan haknya setelah didepak dari perusahaan BUMN tersebut.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.

"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.

Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Menteri BUMN Erick Tohir. Namun demikian, pemberhentian saja tidak cukup. "Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata dia.

Baca Juga: Erick Thohir berhentikan semua direksi Garuda yang terlibat penyelundupan Harley

"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," ujar Adnan.




TERBARU

[X]
×