kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hasil survei LSI: 34,6% PNS menilai korupsi masih meningkat


Minggu, 18 April 2021 / 23:38 WIB
Hasil survei LSI: 34,6% PNS menilai korupsi masih meningkat
ILUSTRASI. Korupsi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaksanakan survei untuk mengetahui persepsi dan pengalaman pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) mengenai aspek-aspek penting yang terkait dengan reformasi birokrasi yakni soal korupsi, demokrasi, dan intoleransi.

Survei yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2021 kepada 22% jumlah PNS di Indonesia menunjukkan bahwa, ada 34,6% responden yang menyebut bahwa ada peningkatan korupsi yang terjadi di Indonesia dalam dua tahun terakhir.

Kemudian 33,9% menyebut masih belum ada perubahan dari sebelumnya tingkat korupsi, dan 25,4% justru menilai bahwa ada penurunan tingkat korupsi.

"Sebagai catatan secara umum persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum, pelaku usaha dan juga pemuka opini publik. Pada survei-survei tersebut, mayoritas menilai bahwa tingkat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir," jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam Rilis LSI pada Minggu (18/4).

Baca Juga: Kemenkes pastikan vaksinasi lansia telah siap dan meminta dukungan semua pihak

Meski persepsi PNS terhadap meningkatnya korupsi di Indonesia dua tahun ini lebih rendah dari persepsi masyarakat umum, pelaku usaha dan pemuka opini publik. Hal yang penting dicatat ialah dari keseluruhan survei tersebut menyebut adanya peningkatan korupsi di Indonesia.

Lebih lanjut, dimana bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kemudian kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap.

Selain itu, dari pertanyaan mengenai pengalaman dalam situasi koruptif, mayoritas menyatakan dirinya dan rekan yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan, 77,9% perilaku korupsi.

Kemudian sekitar 3,5% yang pernah menyaksikan sendiri PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan. Sementara 14,6% menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri, tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya.

Mengenai tempat atau divisi yang dianggap rentan terjadi korupsi ialah, bagian pengadaan 47,2%, baru kemudian bagian perizinan usaha 16%. Kemudian urutan selanjutnya bagian keuangan 10,4% dan bagian pelayanan 9,3% serta personalia 4,4%.

"Kalau lihat dari data ini berarti memang yang paling penting untuk menjadi salah satu sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan, meskipun bagian perizinan, keuangan dan pelayanan juga menjadi catatan," kata Djayadi.




TERBARU

[X]
×