NASIONAL
Berita
Hary Tanoe memenuhi panggilan KPK

DUGAAN SUAP

Hary Tanoe memenuhi panggilan KPK


Telah dibaca sebanyak 840 kali
Hary Tanoe memenuhi panggilan KPK


JAKARTA. Chief Executife Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesudibjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hary dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai pajak Tommy Hindratno.

Hary datang sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan batik berwarna abu-abu. Dia datang bersama kuasa hukumnya Andi F. Simangunsong.

Saat memasuki gedung KPK, Hary enggan berkomentar. "Nanti saja," ucap Hari ketika ditanya wartawan, Kamis (28/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Hary Tanoe untuk mendalami dugaan penyuapan dalam pembayaran restitusi pajak BHIT. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno," katanya.

Pemeriksaan Hary sejatinya dilakukan pekan lalu. Namun, Hary mengaku belum menerima surat panggilan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku surat telah diserahkan ke sekretaris Hary Tanoe. Alhasil, pemeriksaan dijadwalkan, Kamis (28/6) ini.

Kasus ini bermula dari ditangkapnya Tommy bersama seorang pengusaha bernama James Gunarjo. James Gunarjo merupakan seorang advisor pajak, yang pernah menangani berbagai emiten.

Mereka tertangkap tangan sedang bertransaksi di sebuah rumah makan, di daerah Tebet. Bersama mereka KPK menyita uang tunai sebesar Rp 280 juta. Motif pemberian uang ini sedang diusut KPK.

Telah dibaca sebanyak 840 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.