kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harmonisasi RPP Holding Pertambangan selesai


Selasa, 10 Oktober 2017 / 22:26 WIB
Harmonisasi RPP Holding Pertambangan selesai


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana holding pertambangan yang selama ini dikaji akan segara terbit. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN pertambangan dinyatakan telah selesai diharmonisasi.

Fajar Harry Sampoerna, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis BUMN menyatakan saat ini RPP pertambangan tengah berada di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ia bilang, RPP ini bisa segera dikirimkan oleh kementerian yang digawangi Sri Mulyani Indrawati itu dalam waktu dekat.

"Diharapkan bisa dikirimkan (Kemkeu) ke Setneg pada Oktober ini sudah selasai," kata Fajar di Gedung DPR RI, Selasa (10/10).

Dirinya menjelaskan, setelah RPP ini diteken Presiden Joko Widodo, Kementerian BUMN akan segera membuat Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-ART). Dan Menteri Keuangan akan membuat penilaian jumlah nilai saham yang akan di-inbreng-kan.

"Mulai dari penerbitan PP (Peraturan Pemerintah) sampai pembagian inbreng itu tidak akan lama, mungkin hanya sebulan" jelas dia.

Namun, karena RPP Pertambangan ini menyangkut dengan tiga perusahaan publik, ia bilang Kementerian BUMN harus menunggu jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk RUPS nanti tergantung timeline dari OJK seperti apa," tegasnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×