kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hapus pungli, pengusaha minta sistem izin online


Jumat, 21 Oktober 2016 / 17:08 WIB
Hapus pungli, pengusaha minta sistem izin online


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengusaha menyambut positif upaya pemberantasan pungutan liar yang dilakukan pemerintah melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tapi, mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada upaya tersebut.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta pemerintah untuk juga membenahi sistem perizinan. Dia meminta agar sistem perizinan usaha dilaksanakan secara online, sehingga proses perizinan tidak dilakukan secara tatap muka.

"Selama perizinan masih man to man, bertemu muka, pasti itu terjadi," katanya kepada KONTAN, Jumat (21/10).

Selain merombak sistem perizinan, Ade juga mengatakan, pemerintah juga harus menerapkan sistem pembatasan waktu pengurusan izin investasi. Pembatasan tersebut diperlukan sebagai patokan agar pengurusan izin investasi lebih pasti.

"Bila perizinan tidak selesai tepat waktu maka petugas tersebut satgas," katanya.

Pemerintah akhir pekan ini resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Pembentukan tim ini dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, satuan tugas tersebut langsung di bawah presiden. Selanjutnya, komando satuan tugas dan pengendalinya di bawah Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan.

Wiranto sementara itu mengatakan, wakil ketua pelaksana I dan II satuan tugas akan diemban oleh inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Sementara itu, anggota satuan tugas akan berisikan unsur dari; Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, Ombudsman, BIN dan polisi militer.

Presiden Jokowi mengatakan, pembentukan satuanm tugas dilakukan karena pemerintah ingin pemberantasan digencarkan. Upaya itu dilakukan karena praktik pungutan liar tidak hanya berpotensi menyusahkan masyarakat, tapi juga mengganggu pembangunan ekonomi dan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×